Rabu, 16 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3347
(Foto: doc)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali menggelar penertiban parkir liar. Kali ini penertiban dilakukan di Jalan Minangkabau dan Jalan Sudirman, tepat di belakang Chase Plaza. Hasilnya sebanyak 109 kendaraan ditindak petugas.
"Hari ini ada 109 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 45 angkutan umum ditilang, satu bus setop operasi, tujuh mobil diderek, 20 mobil dan 36 motor cabut pentil," kata Slamet Dahlan, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Slamet menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan. "Petugas yang kami kerahkan 25 personel," ujarnya.