Rabu, 16 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3312
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemkot Administrasi Jakarta Timur berencana membangun Waduk Rawa Rorotan di lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 25 hektare di Kelurahan Cakung Timur, Cakung. Namun ditemui sedikit kendala, lantaran ada salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.
“Awalnya memang warga banyak yang mengakui lahan tersebut. Namun saat ini sudah berkurang dan hanya satu orang saja yang sampai saat ini masih mengakui lahan tersebut,” ujar Su
kariya, Lurah Cakung Timur, Rabu (16/9).
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Tonny Sianipar mengungkapkan, pada tahun 1975 luas lahan mencapai 100 hektare. Namun pada tahun 1980-an setelah diukur kembali, lahan milik Pemprov DKI tinggal 25 hektare. Sementara lahan di sekitarnya diklaim milik PT Mitra Sindo.
“Untuk itu saat ini dilakukan pengukuran ulang dan mematok batas mana saja lahan milik Pemprov DKI Jakarta,” kata Tonny.
Menurut Tonny, terkait warga yang mengakui lahan seluas 25 hektare tersebut miliknya, akan diselesaikan di pengadilan.
“Ya kalau mereka merasa memiliki, akan kita tempuh jalur hukum. Memang mereka mempunyai girik tapi kita tidak tahu lahannya yang mana. Namun kita yakin lahan yang 25 hektare ini milik Pemprov DKI Jakarta,” tegas Tonny.