Rabu, 16 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 5288
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengarahkan ratusan nelayan morami atau pukat harimau ke sektor budidaya ikan dengan keramba jaring apung.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pengalihan cara tangkap ke keramba tersebut akan dilakukan, karena profesi nelayan morami telah dilarang oleh pemerintah.
"Kita arahkan agar nelayan morami mau beralih cara kerjanya, kita yakinkan bahwa bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan oleh undang-undang,"ujar Budi Utomo, di sela-sela dialog dengan para nelayan di Pulau Pari , Rabu (16/9).
Ditegaskan Budi, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu tak hanya melarang tetapi juga menawarkan solusi, dengan cara beralih profesi.
"Jika mau berubah, kami ada opsi, yaitu akan memberikan bantuan berupa kerambah jaring apung dan bantuan modal," ungkap Budi.
Ditambahkan Budi, para nelayan akan dipekerjakan di area itu dan keuntungan 80 persen untuk mereka, sementara 20 persen untuk pemerintah. "Mereka juga mendapatkan bibit dan modal, sehingga nelayan tinggal bekerja saja," tandas Budi.