Rabu, 16 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 4919
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Ratusan bangunan liar serta puluhan truk kontainer masih memenuhi areal Taman BMW yang berlokasi di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hingga kini, Pemkot Administrasi Jakarta Utara belum juga melakukan penertiban.
Padahal sesuai putusan pengadilan, Taman BMW telah sah milik Pemprov DKI Jakarta. Saat ini sedikitnya 141 bangunan berdiri di kawasan tersebut. Selain itu, sekitar 60 truk kontainer juga parkir di lokasi itu.
"Kalau itu sih instruksi atasan saja. Tanyakan ke Pak Wali Kota saja," ujar Rusdiyanto, Asisten Pemerintah (Aspem) Kota Jakarta Utara, Rabu (16/9).
Sementara Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi enggan memberikan penjelasan terkait kapan pembongkaran bangunan liar serta penertiban parkir liar di Taman BMW digelar.
Pasalnya, layanan pesan singkat yang dikirimkan Beritajakarta.com tidak memperoleh balasan.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera menertibkan bangunan liar dan kendaraan kontainer yang mendiami lahan Pemprov DKI di Taman BMW.
“Saya minta wali kota tertibkan bangunan liar di lahan Taman BMW. Saya minta Pak Kukuh (Kepala Satpol PP) harus membantu Wali Kota Jakarta Utara dalam penertiban ini,” kata Basuki di Balai Kota DKI, Senin (14/9).