Rabu, 16 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 4236
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Setelah pembongkaran bangunan liar selesai dilakukan, lahan kolong Tol Sedyatmo akan diubah menjadi Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Sebelumnya, kolong tol tersebut ditempati warga dan membangun bangunan tanpa izin. Akibatnya, kawasan tersebut tampah kumuh dan kotor.
"Kita sudah layangkan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan operator Tol yaitu jasa marga," ucap Camat Penjaringan, Yani Purwoko, Rabu (16/9).
Menurut Yani, jika kolong tol tersebut tidak segera diubah menjadi RPTRA banyak bahaya lain yang akan muncul.
"Contohnya saja kebakaran. Kalau kebakaran terjadi, bisa bahaya," tandasnya.