Rabu, 16 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 2675
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Tidak mau bangunannya dibongkar petugas, warga yang bermukim di Kolong Tol Sedyatmo, Penjaringan, Jakarta Utara memilih membongkar sendiri tempat tinggalnya.
"
Kalau dibongkar paksa, barang-barang kita nggak bisa dipakai lagi ," ucap Epi (35), salah satu warga, Rabu (16/9).Martini (34) warga lainnya mengatakan, seharus Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan tenggat waktu pembongkaran.
"Kita pasti pindah kok. Kita tahu juga salah aturan. Tapi ya maunya diberikan waktu dua minggu lagi. Biar kita bisa tenang nyari kontrakan," katanya.
Sementara, Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi mengatakan, tenggat waktu yang diberikan kepada warga sudah maksimal.