DKI Siap Awasi Pemotongan Hewan Kurban di Sekolah

Rabu, 16 September 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 3294

Qurban di Sekolah Hanya Dibolehkan Saat Hari Besar Keagamaan

(Foto: doc)

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni menegaskan, pemotongan hewan kurban di gedung sekolah diperbolehkan‎ selama di bawah pengawasan dan sepanjang hari besar keagamaan.

Jadi boleh, tapi harus di bawah pengawasan dan di hari-hari besar keagamaan. Kalau bukan hari besar keagamaan tidak boleh, harus ke RPH

‎"Boleh, gak ada larangan di sekolah. Pelarangan potong kurban di sekolah itu diatur dalam Intruksi Gubernur (Ingub) tahun lalu. Kalau Ingub yang sekarang gak ada," tegasnya, Rabu (16/9).

Darjamuni menjelaskan, di dalam‎ Instruksi Gubernur nomor 168 tahun 2015 Tentang Pengendalian Penampungan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Menyambut Idul Adha 1435 Hijriah, tidak diatur pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah.

"Jadi boleh, tapi harus di bawah pengawasan dan di hari-hari besar keagamaan. Kalau bukan hari besar keagamaan tidak boleh, harus ke Rumah Potong Hewan (RPH)," katanya.

Tahun ini, sambung Darjamuni, pihaknya menerjunkan 650 personel gabungan dari Institut Pertanian Bogor dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk mensuvervisi pemotongan hewan kurban baik di sekolah, RPH maupun lingkungan masyarakat.

‎"650 personel yang akan melakukan supervisi pemotongan hewan kurban ini  terdiri dari 300 personel dinas kita, 300 personel dari IPB dan 50 persen dari PDHI," ungkapnya.

Ia menambahkan, ‎ratusan personel itu nantinya akan memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban dari sebelum hingga setelah hewan disembelih. Mereka juga ‎bertugas mengarahkan tata cara pemotongan hewan kurban yang benar sesuai syariat Islam.

"‎‎Kita juga sudah kumpulkan semua panitia kurban, baik itu pengurus masjid dan lain-lainnya. Kita sudah adakan sosialisasi cara memotong hewan yang baik dan segala macam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

Selasa, 15 September 2015 4652

 257 Lokasi Penjualan Hewan Kurban Sudah Diperiksa

257 Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Ibukota Diperiksa

Selasa, 15 September 2015 2477

 Pedagang Hewan Kurban Diminta Buat Surat Pernyataan

Pedagang Hewan Kurban Diminta Buat Surat Pernyataan

Selasa, 15 September 2015 2462

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks