Selasa, 15 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Budhy Tristanto 2573
(Foto: Septradi Setiawan)
Masalah pengangkutan sampah di Kampung Pedongkelan, RT 022 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, masih terkendala izin dari Perum Perumnas selaku pemilik lahan.
Lurah Kapuk, Firmansyah mengatakan, pihak terus melobi Perumnas agar memberikan lampu hijau terkait penggunaan lahan untuk kegiatan pengangkutan sampah.
"Jadi masalah sampah itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Kita juga bingung soal perizinan pengangkutan yang alot antara pemerintah dan Perumnas. Kan semua itu harus ada izin," kata Firmansyah kepada Beritajakarta.com, Selasa (15/9).
Dia juga mengaku bingung dengan sikap warga yang menginginkan lokasi tersebut agar dijadikan areal untuk fasus dan fasum, namun masih membuang sampah ke tempat tersebut.
"Saya heran, yang minta jadi fasum dan fasos kan warga. Saat ini kita sedang berusaha, tapi yang buang sampahnya juga warga," tandasnya.