Penanganan Sampah di Pedongkelan Terkendala Izin

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Budhy Tristanto 2881

lurah kapuk

(Foto: Septradi Setiawan)

Masalah pengangkutan sampah di Kampung Pedongkelan, RT 022 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, masih terkendala izin dari Perum Perumnas selaku pemilik lahan.

Kita juga bingung soal perizinan pengangkutan yang alot antara pemerintah dan Perumnas.

Lurah Kapuk, Firmansyah mengatakan, pihak terus melobi Perumnas  agar memberikan lampu hijau terkait penggunaan lahan untuk kegiatan pengangkutan sampah. 

"Jadi masalah sampah itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Kita juga bingung soal perizinan pengangkutan yang alot antara pemerintah dan Perumnas. Kan semua itu harus ada izin," kata Firmansyah kepada Beritajakarta.com, Selasa (15/9).

Dia juga mengaku bingung dengan sikap warga yang menginginkan lokasi tersebut agar dijadikan areal untuk fasus dan fasum, namun masih membuang sampah ke tempat tersebut.

"Saya heran, yang minta jadi fasum dan fasos kan warga. Saat ini kita sedang berusaha, tapi yang buang sampahnya juga warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rumah Dinas Lurah Kapuk Beralih Fungsi

Rumah Dinas Lurah Kapuk Beralih Fungsi

Selasa, 15 September 2015 7930

Saluran di Kapuk Terhambat Lumpur dan Sampah

Saluran di Kapuk Terhambat Lumpur dan Sampah

Jumat, 11 September 2015 3462

Kebakaran di Kapuk Muara, 1.200 Jiwa Mengungsi

Kebakaran di Kapuk Muara, 1.200 Jiwa Mengungsi

Rabu, 09 September 2015 5151

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469458

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309131

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261376

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196937

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194722

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks