Selasa, 15 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 1564
(Foto: Yopie Oscar)
DPRD DKI Jakarta menyoroti realisasi APBD 2014. Pasalnya DPRD menilai pendapatan daerah tidak sesuai dengan yang ditargetkan. Selain itu beberapa pajak daerah juga tidak sesuai dengan target.
Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD DKI, Syarifuddin mengatakan, pada APBD 2014 ditetapkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp 65,04 triliun. Namun hanya dapat terealisasi sebesar Rp 43,82 triliun.
"Hanya tercapai 67,38 persen saja," kata Syarifuddin, saat pemandangan umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (P2APBD) 2014, Selasa (15/9).
Syarifuddin mengungkapkan, Fraksi Partai Hanura melihat adanya ketidakseimbangan dalam realisasi belanja daerah. Selain itu, realisasi pajak yang melampaui target hanya dua jenis. Keduanya yakni pajak hiburan dan pajak penerangan jalan.
Sementara itu, disayangkan ada 11 jenis pajak yang tidak melampaui target. Diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air bawah tanah, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkirm, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak rokok, serta pajak bumi dan bangunan.
"Kami melihat perlu dilakukan kajian yang sungguh-sungguh mengenai penyebab tidak maksimalnya perolehan dari kesebelas objek pajak ini," kata Syarifuddin.
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI, Manuara Siahaan juga mempertanyakan mengenai realisasi anggaran 2014. Pihaknya menekankan pada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 9,16 triliun.
"Kami mohon penjelasan tentang sistem pengendalian, penempatan, dan perolehan jasa dari bank," kata Manuara.