Selasa, 15 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3106
(Foto: doc)
Sebanyak 11 papan reklame di Jalan Pondok Labu Raya hingga Haji Ipin, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ditertibkan petugas gabungan, Selasa (15/9).
Camat Cilandak, Dhany Sukma mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, untuk segera perpanjang izin reklame, namun hingga saat ini tidak dihiraukan.
"Ada 11 papan reklame yang kami bongkar, karena belum memperpanjang izin," kata Dhany, Selasa (15/9).
Dikatakan Dhany, dalam pembongkaran tersebut pihaknya mengerahkan petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilandak, Satpol PP, Polisi serta pegawai kecamatan dan kelurahan.
"Ada 30 personel gabungan yang kami kerahkan dan berlangsung lancar dan tertib, " ujarnya.