Selasa, 15 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3604
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Jajaran Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menertibkan ratusan bangunan liar di kolong Tol Sedyatmo. Nantinya kolong tol tersebut akan direfungsi kembali menjadi jalur hijau.
"Keberadaan bangunan liar itu tidak sesuai dengan peruntukkan, jumlahnya 115. Karena melanggar Perda Ketertiban Umum, kolong tol itu kita sterilkan sekarang," ujar Yani Wahyu Purwoko, Camat Penjaringan, di lokasi penertiban, Selasa (15/9).
Dalam penertiban kolong tol yang mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta itu, sebanyak 150 petugas gabungan dikerahkan pihak Kecamatan Penjaringan. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengerahkan satu unit buldos
er dan lima buah truk pengangkut sampah.Yani mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan usai penertiban. Bagi warga yang nekat, pihak kecamatan tidak segan untuk mempidana.
"Kita punya Satpol PP. Tapi kita juga jalin kerja sama untuk penindakan hukum pada petugas Polsek Penjaringan, agar penghuni bangunan liar tidak balik lagi," tandasnya.