Selasa, 15 September 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 7131
(Foto: Yopie Oscar)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI telah telah mengusir 100 penghuni rusun lantaran tidak mau memutasi KTP sesuai domisili rusun.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengatakan, untuk proses hingga sampai pengusiran pihaknya telah melakukan prosedur yang sesuai. Namun para penghuni selalu bersembunyi saat sedang datang petugas untuk pendataan mutasi KTP.
"Bagaimana mau dilayani kalau mereka sembunyi. Belakangan ini kita kasih peringatan sampai tiga kali. Kalau tidak mau diganti, kita usir paksa," ujar Ika, di Balai Kota DKI, Selasa (15/9).
Menurut Ika, padahal dengan mutasi KTP sesuai domisili rusunawa yang ditempati akan diintegrasikan ke rekening Bank DKI milik mereka. Akibat tidak mengindahkan peringatan, akhirnya beberapa penghuni ditindak tegas. "Sudah ada sekitar 100 orang yang kita
usir," katanya.Sementara, untuk pelayanan mutasi KTP bagi warga Kampung Pulo yang berada di Rusun Jatinegara Barat masih harus menunggu pembentukan RT/RW terlebih dahulu. "Kami targetkan semua penghuni rusun memiliki KTP sesuai domisili rusun dan rekening tabungan Bank DKI pada akhir tahun ini," tandasnya.