Senin, 14 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 2149
(Foto: doc)
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jembatan penyeberangan orang (JPO) Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan dirazia petugas Satpol PP, Senin (14/9).
"Ada lima barang dagangan milik PKL yang kami sita," kata Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan.
Dikatakan Sulistiarto, para pedagang tersebut bisa mengambil barang dagangan setelah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan kembali berjualan di sejumlah fasilitas umum dan sosial lainnya.
"Jika mereka tertangkap lagi, maka akan kami sita dan kami musnahkan," ujarnya.