Senin, 14 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 4111
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 10 papan reklame yang berada di atas saluran air dan trotoar di sepanjang di Jalan Haji Nawi, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP
.Lurah Gandaria Utara, Lukmansyah mengatakan, sebelum membongkar, pihaknya telah memberikan surat peringatan, namun hingga tidak dihiraukan, sehingga terpaksa dibongkar.
"Ada 10 papan reklame yang kami bongkar dan sudah kami berikan surat peringatan dua hari lalu, " ujar Lukmansyah, Senin (14/9).
Pihaknya, kata Lukmansyah, meminta pemilik usaha di kawasan tersebut untuk tidak kembali memasang atau meletakkan papan reklame tersebut di atas fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos).
"Petugas yang kami kerahkan tujuh personel Satpol PP dan jika mereka kembali memasang, maka akan langsung kami tertibkan," katanya.