Jumat, 11 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 2651
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat tak akan memberi toleransi pedagang kaki lima (PKL), khususnya di Pasar Pagi Asemka yang melanggar ketertiban umum dengan berdagang di bahu jalan.
"Karena mereka masih terikat dengan kontrak saja, kalau waktu mereka habis, kita pastikan akan tertibkan," kata Paris Limbong, Camat Taman Sari, Jumat (11/9).
Nantinya, sebanyak 237 PKL yang berjualan di Pasar Pagi, Asemka akan direlokasi ke tiga pasar yakni Pasar Perniagaan, Pasar Mitra Jembatan Lima dan Pasar Pejagalan.
Adapun Relokasi itu sendiri merupakan upaya pelaksanakan program lima tertib yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.