Jumat, 11 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3913
(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)
Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mulai kesulitan menekan serta menghalau keberadaan Penyandang Masalah Sosial (PMKS) di wilayahnya. Pasalnya, dengan jumlah petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang hanya 40 personel, dinilai tidak mampu mensterilkan Jakarta Utara dari PMKS.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial SuKu Dinas Sosial Jakarta Utara, Eri Simarmata mengatakan, saat ini pihaknya merasa kewalahan menangani PMKS. Sebab, selain wilayah Jakarta Utara yang luas, jumlah personel P3S juga masih minim. Ia mengaku sudah mengusulkan penambahan personel ke Departemen Sosial, namun belum terealisasi.
“Idealnya untuk Jakarta Utara, jumlah petugas P3
S harusnya 60 personel. Tapi, saat ini hanya 40 petugas,” ujar Eri, Jumat (11/9).Adapun penempatan petugas PMKS, terang Eri, dilakukan di titik-titik rawan PMKS dan perempatan jalan, seperti di pertigaan Jalan RE Martadina, tepatnya kolong tol dekat jembatan masuk Ancol, Jalan Gunung Sahari, Pademangan, wilayah Kelapa Gading dan lain sebagainya.
“Meski masih kurang, kami tetap berusaha rutin melakukan razia PMKS. Diharapkan dengan adanya penambahan petugas, kami dapat meminimalisir keberadaan PMKS di Jakarta Utara,” tandas Eri.