Jumat, 11 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 3763
(Foto: Ilustrasi)
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Taman Empang, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat diminta untuk mendaftarkan diri sebagai PKL resmi ke Kelurahan Grogol. Jika sudah terdaftar PKL akan memiliki kartu autodebet Bank DKI.
Sekretaris Kelurahan Grogol, Muhamad Riadi mengatakan, pendaftaran tersebut agar status PKL menjadi pedagang resmi serta memudahkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam melakukan pembinaan pedagang.
"Saat ini masih dikumpulkan datanya soal pedagang yang belum daftar, kalau sudah nanti kita bina," kata Jumat (11/9).
Sementara, status para pedagang yang berjualan di Taman Empang yang berlokasi persis bersampingan dengan kantor kelurahan Grogol, Riadi mengemukan para pedagang tersebut sudah terdaftar.
"Kalau yang berjualan mereka sudah terdaftar dan memiliki kartu debit dan setiap bulan membayar retribusi melalui Bank DKI sebesar Rp 90 ribu," tandasnya.