Jumat, 11 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 5122
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat bakal terus mengintensifkan penertiban angkutan umum ilegal berpelat hitam atau omprengan. Tercatat beberapa waktu lalu sebanyak 27 mobil omprengan berhasil diamankan saat sedang beroperasi.
"Kita terus tertibkan, bahkan kami sudah kerjasama dengan Satlantas Jakarta Barat," kata Tiodor Sianturi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Jumat (11/9).
Tiodor mengimbau para pemilik mobil omprengan supaya segera mendaftarkan kendaraannya kepada pihak terkait agar dialihkan menjadi kendaraan pelat kuning resmi.
Pasalnya, menurut Tiodor, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban selama kendaraan ilegal tersebut masih terus beroperasi.
"Selama masih membandel kita akan tetap tindak," tegas Tiodor.
Di sisi lain, Tiodor mengaku telah memperoleh informasi terkait minimnya angkutan resmi dengan rute Cengkareng-Kamal lantaran adanya oknum yang sengaja melakukan penghadangan terhadap para sopir angkutan resmi.
Menurut Tiodor, berdasarkan laporan yang diterimanya, sejak tahun 1990, awak angkutan umum resmi dilarang mengangkut penumpang di traffic light Cengkareng, tempat mangkal mobil omprengan.