Jumat, 11 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4604
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perikanan, Kelautan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, menenggelamkan 40 dum atau rumah karang di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Kasudin KPKP Kepulauan Seribu, Wawan Karmawan mengatakan, penenggelaman rumah karang tersebut merupakan upaya untuk merehabilitasi terumbu karang di Kepulauan Seribu.
"Penenggelaman rumah karang ini melibatkan elemen masyarakat, wisatawan dan juga pelaku usaha perikanan," ujar Wawan, Jumat (11/9).
Menurut Wawan, rumah karang tersebut nantinya akan diletakan di subcoral yang sudah ada dan akan dipasang tanda berupa tugu monas untuk peringatan agar terumbu karang tidak dirusak.
" Kami berharap, selain dapat menggantikan terumbu karang yang sudah rusak juga dapat menjadi rumah ikan yang baru nantinya," tandas Wawan.