Djarot Jelaskan Prosedur Pencabutan Izin ke DPRD Pasuruan

Jumat, 11 September 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 2779

 Djarot Jelaskan Prosedur Pencabutan Izin ke DPRD Pasuruan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan prosedur pencabutan izin penggunaan lahan produktif yang beralih fungsi menjadi lahan tidur setelah dikeluarkan atau mendapatkan izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada anggota DPRD Pasuruan.

 

PTSP tidak bisa mencabut izin yang sudah dikeluarkan

Dipaparkan Djarot, pencabutan izin selalu diawali dengan surat peringatan (SP) terlebih dahulu. ‎"Dari kita ada Surat Peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga. Kalau tidak digubris, maka  akan kita cabut izinnya dan biasanya langsung diperintahkan Gubernur," kata Djarot, saat menjawab pertanyaaan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Balai Kota, Jumat (11/9).

Djarot menyampaikan, BPTSP tidak memiliki wewenang untuk mencabut izin penggunaan lahan produktif yang telah dikeluarkan dan beralih fungsi menjadi lahan tidur demi kepentingan investasi si pemohon izin, baik perusahaan atau perorangan.

"Kasus-kasus seperti ini juga terjadi di Jakarta dan jumlahnya mungkin banyak sekali. Tapi PTSP tidak bisa mencabut izin yang sudah dikeluarkan," ujarnya.

Dia menerangkan, kewenangan pencabutan izin yang telah dikeluarkan PTSP ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, melalui persetujuan Gubernur. SKPD juga yang melayangkan surat peringatan hingga eksekusi, baik penyegelan maupun pencabutan izin.

"Jadi pengawasan dan pengendalian tetap ada di SKPD terkait," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ‎menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Jawa Timur di Balai Kota.

Kedatangan anggota dewan yang berjumlah sekitar 15 orang itu ingin mempelajari sis‎tem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Ya ini kan bagus. Jadi PTSP kita bisa menginspirasi banyak daerah. Mereka datang ke sini mau belajar," tandas Djarot.

BERITA TERKAIT
DPRD Kabupaten Pasuruan Belajar Sistem PTSP DKI

DPRD Kabupaten Pasuruan Belajar Sistem PTSP DKI

Jumat, 11 September 2015 5334

Warga Respon Positif PTSP Kelurahan Palmerah

Warga Respon Positif PTSP Kelurahan Palmerah

Kamis, 10 September 2015 4385

BPTSP Tersebar di Seluruh Jakarta

Warga DKI Terbantu Layanan PTSP

Rabu, 09 September 2015 3135

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196930

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks