Jumat, 11 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5706
(Foto: Suparni)
Pulau Tengah, di Kepulauan Seribu, akan menjadi wilayah dengan pajak progresif tertinggi. Kajian sedang dilakukan, dan diberlakukan pada 2016 mendatang.
Kami mendukung program Gubernur DKI Jakarta, agar orang tidak dengan mudahnya membangun villa di Pulau Seribu
"Rencananya nanti pajak progresif yang diberlakukan seperti di Pulau Tengah, yaitu pajak tertinggi di daratan seperti di daerah Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat," ujar Budi, Jumat (11/9).
Menurut Budi, saat ini Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta sedang mengkaji dan menghitung besaran pemberlakuan pajak terhadap villa -villa yang ada di Kepulauan Seribu. "Kan Dinas Pajak yang mengkaji. Kita menjalankan kebijakan saja nanti," ucapnya.
Rencananya, pajak progresif akan berlaku untuk rumah dan vila yang memiliki harga diatas Rp 1 miliar. "Kami mendukung program Gubernur DKI Jakarta, agar orang tidak dengan mudahnya membangun villa di Pulau Seribu," tandasnya.