Kamis, 10 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3000
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersama Kantor Imigrasi Kelas I Imigrasi Soekarno - Hatta (Soeta) menggelar operasi pengawasan warga negara asing (WNA), Kamis (10/9).
Kegiatan operasi dimulai dengan apel bersama di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Soeta. Apel dipimpin Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi serta dihadiri oleh pimpinan dari sejumlah instansi terkait yang terdiri dari imigrasi, kepolisian, TNI, kejaksaan dan lain - lain. Rencananya, operasi pengawasan WNA akan digelar hingga hari Jumat (10/9) besok.
Anas mengatakan, berdasarkan data kependudukan, tercatat sebanyak 2.200 WNA tinggal di Jakarta Barat. "Sekitar 700 WNA telah mendaftar ulang dan sisanya belum datang untuk pendafaran lagi. Di luar itu, juga masih ada yang belum tercatat di Dinas Kependudukan. Jadi, tidak menutup kemungkinan, masih ada orang asing yang belum terdata sehingga kami mengadakan operasi bersama," katanya.
Anas mengungkapkan, WNA yang tinggal se
mentara di Jakarta Barat terdiri dari pekerja, pelajar/mahasiswa dan wisatawan. "Tapi, sebagian besar WNA yang tinggal di sini yakni pekerja di pabrik atau perusahaan. Mereka tinggal di apartemen maupun hotel," ungkapnya.Anas menegaskan, seluruh WNA yang tinggal sementara di ibu kota wajib tercatat, baik dokumen keimigrasian maupun kependudukan. "Tidak ada lagi orang asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Kalau tidak lengkap, pasti akan dideportasi," tegasnya.
Anas menambahkan, penanganan keberadaan WNA di ibu kota dilakukan secara terpadu melibatkan instansi terkait. Sehingga kalau ada WNA yang terjaring operasi ternyata positif memakai narkoba, akan diserahkan kepada kepolisian.
"Kalau ditemukan pelanggaran izin bekerja maupun domisili, akan ditangani oleh instansi terkait yang berwenang menangani masalah tersebut," tandas Anas.