Sabtu, 19 April 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 4238
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Relokasi warga bantaran Waduk Pluit ke Rusunawa Marunda rupanya masih menyisakan persoalan administrasi kependudukan. Ya, sejak relokasi dilakukan Februari 2013 lalu, hingga kini belum seluruh penghuni Rusunawa Marunda mendapatkan KTP
sesuai domisili.Data dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara menyebutkan, tiga RT baru di Rusunawa Marunda yakni, RT 20, 21 dan 22 RW 07 dan dihuni sekitar 300 kepala keluarga. Dari jumlah itu, sebanyak 600 jiwa merupakan usia wajib KTP. "Hari ini 160 dari 600 warga wajib KTP sudah dibuatkan KTP sesuai domisili KTP. Sebelumnya kami gencar lakukan sosialisasi," ujar Edison Sianturi, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Sabtu (19/4).
Dikatakan Edison, untuk mempermudah pengurusannya, Sudin Dukcapil Jakarta Utara kerap menerjunkan mobil layanan administrasi kepedudukan ke Rusunawa Marunda. "Sejak Januari hingga sekarang, sudah 3.400 layanan yang kami berikan ke seluruh warga Jakarta Utara. Antara lain layanan perekaman KTP elektronik, pembuatan KTP reguler dan pembuatan KK," katanya.
Ditambahkan Edison, pengurusan administrasi kependudukan di Rusnawa Maruda baru dapat dilakukan setelah warga membentuk kepurusan RT yang sah. Saat ini, dari 5 RT di Cluster C, yakni RT 20-24, baru 3 RT yang kepengurusannya sudah resmi dan sah.
Suartijah, warga Rusnawa Marunda RT 20/07 mengaku senang sudah memiliki KTP. Sebab, dengan administrasi kependudukan itu dirinya dapat dengan mudah memperoleh berbagai layanan dan menikmati sejumlah fasilitas dari Pemprov DKI. "Kita sudah pindah sejak tahun lalu dan baru sekarang punya KTP sini. Kalau punya KTP sesuai domisili jadi mudah kalau mau ngurus sesuatu," tandasnya.