Kamis, 10 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3382
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan kurban di tempat penampungan di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasilnya, petugas menemukan sapi yang belum cukup umur.
"Ada satu sapi yang kami temukan belum cukup umur, karena masih di bawah dua tahun," ujar Sri Hartati, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Menurut Sri, hewan tersebut belum memenuhi syarat untuk dikurbankan. Sehingga pihaknya memberikan tanda silang. "Dan langsung kami beri tanda silang di tubuhnya. Agar masyarakat yang mau beli tahu ini belum memenuhi syarat," ucapnya.
Sri mengatakan, penampungan hewan yang telah diperiksa langsung ditempel stiker. Keterangan jumlah dan kondisi kesehatan hewan yang ada dipenampungan, ditulis distiker tersebut. "Ya kalau yang sakit ringan langsung kita obati. Nanti keterangan hasil pemeriksaan distiker," ucapnya.
Pihak Sudin KPKP Jakarta Selatan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan hewan kurban yang ada di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan. "Sejak kemarin seluruh pemeriksaan hewan kurban serentak dilakukan hingga tanggal 23 September mendatang," tandasnya.