Kamis, 10 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3760
(Foto: Nurito)
Sebanyak 39 bangunan yang berdiri di atas saluran air di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dibongkar. Puluhan petugas gabungan Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan membongkar dengan alat manual.
Wakil Camat Cempaka Putih, Yassin Pasaribu mengatakan, pembongkaran dilakukan karena seluruh bangunan berdiri di atas saluran air. Kondisi ini mengganggu sistem drainase dan rawan memicu terjadinya genangan saat musim hujan.
“Ada 30 bangunan yang bagian terasnya kita bongkar karena berdiri di atas saluran air. Namun untuk sem
bilan lapak milik PKL kita bongkar total,” ujar Yassin, Kamis (10/9).Menurut Yassin, pihaknya telah melakukan prosedur dari sosialiasi, pemberian surat peringatan, hingga surat perintah bongkar sendiri. Namun pemilik bangunan tidak mengindahkan, sehingga dilakukan pembongkaran paksa. "Sebelumnya mereka sudah kita peringatkan agar membongkar sendiri. Namun sampai batas waktu yang ditentukan mereka tidak membongkar, sehingga kita bongkar paksa," tuturnya.
Sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran. Bahkan untuk menjaga keamanan saat pembongkaran, petugas kecamatan juga didampingi dari unsur TNI dan Polri. "Selain membongkar bangunan, seluruh petugas yang dikerahkan juga merapihkan taman di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Termasuk membersihkan sampah yang ada di saluran dan taman," tandasnya.