Kamis, 10 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6025
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menolak membentuk badan otoritas untuk reklamasi pulau. Antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memerlukan koordinasi saja untuk proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
"Kita juga nggak sepakat untuk bikin badan otoritas, kaya Batam saja. Tapi koordinasi cukup di Kementerian Pekerjaan Umum saja, waktu dia lakukan survey dan penelitian," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9) kemarin.
Menurut Basuki, pihak swasta yang akan membuat reklamasi pulau akan dilelang. Hanya perusahaan yang memiliki pengajuan paling masuk akal yang akan diterima. "Kalau soal perizinan semua kita di PTSP nggak ada masalah. Kita juga mau lelang yang masuk akal ke bisnis saja. Kaya di Rotterdam, swasta yang kerjain dapat 30 persen, tapi sertifikat milik pemerintah," ucapnya.
Untuk tanggul A yang berada di proyek tersebut akan dijadikan jalan inspeksi, dengan ketinggian 4-5 meter. Sedangkan tanggul B dan C, masih dalam kajian oleh Korea Selatan dan Belanda.
"Tadikan yang datang staf Kemenko mesti dibawa ke pemerintah pusat. Jadi saya sampaikan, kita mesti duduk bareng, kita meski sepakat, bahwa hasil semua reklamasi itu menjadi sertifikat provinsi yang bersangkutan. Kalau ke depankan sudah ada Banten dan Jabar, itu jadi masing-masing," ucapnya.
Dengan pembuatan tanggul-tanggul, lanjut Basuki, bisa menjadi solusi dalam memperbaiki ambang batas kualitas air laut. Sehingga diharapkan bisa memperbaiki ekosistem laut yang berada di dalamnya juga. "Soal kerang hijau, itu
kan sudah diatas ambang logam beratnya nah salah satu solusinya adalah lautnya dimajuin," tandasnya.