Rabu, 09 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 8818
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan, pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI banyak lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Bahkan, mereka memiliki kinerja yang maksimal.
Beberapa pejabat eselon II yang disebut Basuki merupakan lulusan IPDN antara lain, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansah dan wakilnya Teguh Hendrawan, kemudian Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji dan wakilnya Ali Maulana Hakim.
"Mereka itu alumni IPDN, ada yang bagus kan. Makanya saya bilang, konteksnya itu Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Nah, konsep UU ASN adalah membuat pelayanan seluruh kantor pemerintah itu seperti swasta atau bank," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Dikatakan Basuki, UU ASN itu dibuat agar pelayanan kantor pemerintahan bisa lebih baik seperti swasta atau bank dan tak ada kaitannya dengan sekolah pamong praja.
Basuki menambahkan, dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 576 ayat 1 menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan pendidikan Kepamong Prajaan. Namun, lanjutnya, penjelasan atas ayat tersebut dicantumkan universitas swasta pun bisa melakukan hal yang sama.
"Jadi itu bukan sesuatu yang eksklusif. Perlu tidak dibubarkan makanya saya lempar pada presiden, karena yang berhak hanya presiden dan DPR," tandas Basuki.