Rabu, 09 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 8160
(Foto: Suparni)
Perbedaan harga tiket kapal tradisional atau kapal ojek untuk penyeberangan dari Kali Adem ke Pulau Seribu atau sebaliknya masih terjadi. Koperasi Mina Wisata dan Asosiasi Wisata Pulau Tidung selaku pengelola harus kembali bermusyawarah.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait meminta, agar keduanya menyepakati besaran harga tiket dari Kali Adem ke Pulau Tidung atau sebaliknya.
"Saya juga heran masih ada perbedaan harga, saya minta keduanya bersepakat kembali menentukan harga. Padahal sebelumnya soal harga sudah disepakati," ujarnya, Rabu (9/9).
Marihot mengatakan, sebelum ditentukan harga yang berlaku sekarang seluruh pemilik kapal telah diundang dan sepakat menunjuk Koperasi Mina Wisata selaku operator penjualan tiket.
"Jangan sampai dengan adanya perbedaan harga semacam ini membingungkan bagi wisatawan atau warga yang akan menyeberang ke Pulau Tidung. Kami tegaskan agar ada musyawarah kembali," tegasnya.
Menurut Marihot, besaran harga tiket yang sekarang berlaku dari Dermaga Kali Adem ke Pulau Tidung sebesar Rp 47 ribu, sementara sebaliknya dari Pulau Tidung ke Kali Adem harga tiket Rp 40 ribu.
"Kalau kesepakatan awal memang Rp 47 ribu, baik pergi ke Pulau Tidung atau ke Kali Adem," tandasnya.