Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4087
(Foto: Suparni)
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Trasportasi DKI Jakarta, Pargaulan Butar Butar mengatakan, akan terus mengevaluasi pemberlakuan tiket kapal tradisional(ojek) di Dermaga Kali Adem,Jakarta Utara.
Menurut dia, evaluasi penting dilakukan bukan hanya terkait pemberlakuan tiket tetapi soal ketertiban pemilik kapal dalam melengkapi surat-surat dan alat keselamatan penumpang.
"Ingat batasnya Oktober. Sesuai kesepakatan, mereka harus melengkapi surat-surat dan alat kelengkapan kapal," tegasnya, Senin (24/8).
Pargaulan berharap, kesempatan dan kemudahan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pemilik kapal.
"Jika mereka tidak siap melengkapi itu,ya akan kita tinggal.Silakan pergi,jangan ambil penumpang di Dermaga Kali Adem," tandasnya.
Seperti diketahui, Sabtu (23/4) kemarin, pemberlakuan tiket bagi kapal ojek mula diberlakukan. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI berharap secara bertahap pemilik kapal dapat melengkapi ketentuan yang ada, demi keselamatan penumpang dan ketertiban administrasi.
Dari pantauan Beritajakarta.com, pemberlakuan tiket hari pertama berjalan tertib,
meski ada sedikit kendala terkait jumlah loket.