Selasa, 08 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 7981
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 40 bangunan teras rumah warga di RW 5 Jalan Kayu Putih Selatan, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, yang menutupi saluran air diminta untuk dibongkar.
Lurah Pulogadung, Agus Harahap mengatakan, pembongkaran bagian depan rumah warga tersebut perlu dilakukan agar mempermudah proses pembersihan sampah di saluran air tersebut.
"Memang saluran air nggak keliatan, karena sudah ketutupan sama teras rumah warga," kata Agus, Selasa (8/9).
Agus menambahkan, pihaknya sudah mensosialisasikan hal ini dan memberi waktu sebulan kepada warga untuk membongkar bagian depan rumahnya.
"Sudah saya panggil sudah disosialisisikaan dan dirapatkan di kelurahan. Batas terakhir 26 September," tutur Agus.
Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah warga tampak sudah membongkar teras depan rumah mereka. Ada juga yang mensiasatinya dengan melubangi teras untuk dipasangi teralis agar bisa tutup.
"Kalau sudah sampai waktu yang ditentukan belum dibongkar, nggak ada urusan, kita bongkar. Kita lakukan penegakan perda," tandas Agus.