Selasa, 08 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 3673
(Foto: Septradi Setiawan)
Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diamankan petugas telah diserahkan ke kantor Imigrasi Klas I, Jakarta Barat, Selasa (8/9). Keduanya mengaku, kedatangannya ke Indonesia hanya untuk berdagang.
Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat Ahmad Dumiyani mengatakan, saat di panti mereka mengaku jika paspornya bersama barang berharga lainnya dicuri oleh orang tidak dikenal.
"
Katanya paspor dan identitasnya hilang. Makanya kita serahkan ke imigrasi, karena soal paspor bukan tupoksi kami ," kata Ahmad, Selasa (8/9).WNA asal Nigeria tersebut yang kemudian diketahui bernama Cllasius Ganyamu dan Chief Vistus Chidi terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di dua lokasi, masing-masing di daerah Menteng dan Kramatjati.