Selasa, 08 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4369
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tambahan unit Rumah Susun (Rusun) bagi warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rusun Jatinegara Barat. Penambahan unit dilakukan, karena sejumlah warga yang direlokasi, melebihi kapasitas menghuni unit rusun.
Dari hasil pendataan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, ada sejumlah unit yang ditempati lebih dari sembilan jiwa. Terkait hal tersebut, pihak UPRS memberikan tambahan unit bagi 10 Kepala Keluarga (KK).
Kepala UPRS Wilayah III, Sayid Ali mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama sudah memberikan perintah agar pihaknya menginventarisir jumlah penghuni di masing-masing unit Rusun Jatinegara. Bila ada yang lebih dari sembilan orang yang menghuni, akan diberikan tambahan unit.
"Semalam sudah kita lakukan pengundian. Ada 10 unit rusun tambahan yang diberikan kepada 10 KK," ujarnya, Selasa (8/9).
Dikatakan Sayid, unit yang diberikan bukan di Rusun Jatinegara Barat, namun di Rusun Pulo Gebang. "Mereka kita tempatkan di Rusun Pulo gebang. Mulai hari ini mereka bisa menempati," tandas Sayid.