Selasa, 08 September 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Rio Sandiputra 4888
(Foto: doc)
Kelebihan kapasitas penghuni terjadi di delapan unit Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Dalam satu unit rusun tersebut, dihuni oleh dua Kepala Keluarga (KK) yang jumlahnya lebih dari 10 jiwa.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengatakan, pihaknya menemukan hal tersebut setelah melakukan razia di Rusun di Wilayah III Jakarta. Dan secara keseluruhan ditemukan adanya 59 unit rusun yang dikosongkan penghuni, salah satunya di Rusun Cipinang Besar Utara (Cibesut).
"
Dalam waktu dekat delapan keluarga yang melebihi kapasitas akan segera kami pindahkan. Dan pemindahannya nanti akan kami lakukan dengan cara diundi ," ujar Ika, Selasa (8/9).Ika mengatakan, selain untuk memindahkan delapan Keluarga yang ada di Jatinegara Barat, unit kosong tersebut juga akan diperuntukan bagi warga Bukit Duri dan Bidara Cina. "Nanti bisa untuk warga Bukit Duri dan Bidara Cina relokasi," ucapnya.
Sementara, lanjut Ika, untuk di Rusun Jatinegara Barat sudah ada 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berpartisipasi dalam mengembangkan rusun tersebut. Antara lain Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Kantor Perpustakaan dan Arsip.