Senin, 07 September 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 5449
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk menangani penghuni rumah susun (Rusun) yang belum memiliki KTP sesuai domisili.
"Dinas Perumahan saya minta tolong di-print out unit mana di rusun yang nggak ada KTP-nya. Tidak ada toleransi," ujar Basuki, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI, Senin (7/9).
Basuki mengatakan, selama ini banyak penghuni yang telah tinggal di rusunawa namun
menolak dibuatkan KTP sesuai domisili rusun dengan berbagai alasan. Hal tersebut sengaja dilakukan para penghuni agar bisa mengalihkan unit rusun ke orang lain."Coba dicek ke rusun. Keluarkan penghuni yang belum buat KTP," tegasnya.
Basuki pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji, agar mengawasi bawahannya yang masih bermain jual beli dan alih sewa unit di rusun. Jika ada yang terbukti, oknum pegawai yang mengurus unit rusun tersebut harus segera dipecat.