33 Kapal Tradisional Belum Urus Surat Izin Berlayar

Selasa, 08 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4028

 Baru 9 Kapal Memiliki Surat Ijin Berlayar

(Foto: Suparni)

Puluhan kapal tradisional yang biasa disebut kapal ojek belum memiliki surat izin berlayar. Jika pemilik tidak memiliki surat izin, kapal akan dilarang mengambil penumpang dari Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

Dari 42 kapal tradisional ternyata baru 9 yang sudah melengkapi persyaratan berlayar

"Dari 42 kapal tradisional ternyata baru 9 yang sudah melengkapi persyaratan berlayar," ujar Kapten Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa, Selasa (8/9).

Menurut Hermanta, pihaknya telah melakukan sosialiasi kepada para pemilik sejak dua bulan lalu. Kemudahan pun diberikan untuk pengurusan surat izin berlayar. "Kelihatannya kesadarannya belum ada, tapi kita akan terus mengingatkan," ucapnya.

Hermata mengatakan, surat tersebut sangat penting bagi kapal untuk bisa beroperasi. Sebab tanpa adanya surat tersebut, kapal-kapal tidak boleh menaikkan penumpang. "Pentingnya melengkapi persyaratan tersebut, agar bisa mengambil penumpang dari Dermaga Kali Adem," tuturnya.

Sebelumnya, Syahbandar berkomitmen akan mempermudah pengurusan perlengkapan ijin layar bagi kapal-kapal ojek. Sehingga  memberikan dampak positif bagi keselamatan penumpang dan ketertiban administrasi.

BERITA TERKAIT
 Dinas Akan Mengevaluasi Per Minggu Pelaksanaan Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek

Pemberlakuan Tiket Kapal Ojek akan Terus Dievaluasi

Senin, 24 Agustus 2015 4218

Dishubtrans Turunkan Ratusan Penumpang Dari Kapal Yang Overloud

Kelebihan Muatan, Penumpang Kapal Ojek Diminta Turun

Sabtu, 29 Agustus 2015 5419

Dermaga Kali Adem Perlu Penambahan Fasilitas Umum

Fasilitas Umum Dermaga Kali Adem akan Ditambah

Senin, 24 Agustus 2015 9432

 Bupati Lakukan Monitoring Ke Pulau Pabelokan

Bupati Minta Perusahaan Minyak di Pulau Seribu Sediakan Kapal Sekolah

Selasa, 08 September 2015 5672

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks