Senin, 07 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 5403
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menargetkan, seluruh proses pembebasan lahan yang terdampak proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung rampung pada Oktober mendatang. Saat ini,
Pemkot Jaktim tengah mengupayakan solusi terbaik bagi warga Bidara Cina yang terdampak.Dari data yang dimiliki Pemkot Jakarta Timur, diperkirakan sebanyak 295 bangunan di wilayah Kelurahan Bidara Cina terdampak. Dengan rincian, sekitar 200 bangunan di RT 08, 09 dan RT 10/04, 47 bangunan di RT 07/14 dan 48 bangunan di RT 06/05, Bidara Cina, Jatinegara.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang LH) Jakarta Timur, Sofyan Taher mengatakan, dari keseluruhan lahan seluas 1,1 hektar, merupakan milik Pemprov DKI Jakarta, Asuransi Bumi Sraya dan atas nama Hengki. Sedangkan dari pihak warga yang mendirikan bangunan, belum ada yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan sesuai undang-undang.
Sebagai alternatif solusi, kata Sofyan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pendekatan terhadap pihak pemilik di luar Pemprov DKI Jakarta. Diharapkan, mereka mengakomodir warga yang bermukim di atas lahan dan memberikan penggantian bangunan.
"Saat ini tengah kita komunikasikan dengan pemilik. Berbeda dengan yang di lahan pemprov, mereka akan kita relokasi ke rusun," ujarnya, Senin (7/9).
Dilanjutkan Sofyan, penggantian bangunan nantinya akan menggunakan sebagian dari pembayaran lahan yang dibayarkan oleh pemerintah. Sedangkan terhadap warga yang berdiri di atas lahan pemprov, dipastikannya tidak akan mendapat penggantian. Sebab, katanya, secara aturan pemprov bisa dipersalahkan karena membayarkan bangunan yang menempati lahannya.
"Kalau memang nanti disetujui, pemilik mengganti bangunan milik warga yang dibongkar. Tapi bagi mereka yang dibayar pemilik, kita tidak memberikan relokasi ke rusun," tandasnya.