Jumat, 18 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5857
(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)
Setelah melalui proses yang panjang dan cukup rumit, hibah 30 bus Transjakarta dari tiga perusahaan akan segera diterima. Pemprov DKI Jakarta telah menerima hasil rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penerimaan hibah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Wiriyatmoko, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari BPKP sejak dua pekan lalu. Rekomendasi yang diberikan yakni, 30 bus tersebut diterima sebagai penerimaan daerah, sementara pajak iklan yang ditanggung masuk dalam pengeluaran daerah.
"Hasil rekomendasi sudah keluar sejak dua minggu lalu. Dan kita langsung panggil ketiga perusahaan untuk memberitahukan hasilnya, bahwa bus akan diterima," kata Moko, sapaan akrabnya, Jumat (18/4).
Dikatakan Moko, ketiga perusahaan itu meminta waktu hingga tiga pekan untuk memasang iklan atau branding di bus yang akan dihibahkan. Saat ini sudah berjalan dua pekan, sehingga tersisa satu pekan lagi sebelum bus diterima. "Mereka minta waktu tiga minggu untuk branding, ini masih ada waktu kira-kira satu minggu lagi," ujarnya.
Sejalan dengan pemasangan iklan di badan bus, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menghitung besaran iklan yng terpasang. Nantinya, biaya iklan tersebut yang menanggung Pemprov DKI Jakarta yang masuk dalam pengeluaran daerah. Penghitungan dilakukan agar besaran iklan yang dibayarkan nilainya tidak lebih besar dari harga bus yang disumbangkan.
"Kita juga sedang hitung nilai iklannya. Ada mekanisme penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan harus lebih besar dari pengeluaran dong. Jangan sampai nanti biaya pembayaran iklan lebih tinggi dari nilai busnya, itu namanya bisnis," tuturnya.
Setelah semua selesai, lanjut Moko, dirinya memperkirakan dalam waktu satu pekan lagi hibah 30 bus tersebut akan langsung diterima. Puluhan bus tersebut akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Transjakarta untuk dapat menambah daya angkut penumpang. "Insya Allah satu minggu lagi kita terima," ucapnya.
ditambahkan Moko, tidak ada yang menghambat penerimaan hibah bus ini. Namun agar tidak menyalahi aturan, pihaknya meminta rekomendasi terlebih dahulu untuk proses penerimaannya. "Tidak ada yang menghambat, tapi kan semuanya ada aturannya karena ini pemerintahan," tandas Moko, yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Pembangunan ini.