Senin, 07 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2186
(Foto: Reza Hapiz)
Setelah sukses menerapkan penjadwalan pembuangan sampah di lokasi pembuangan sampah (LPS) sementara di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, akan menerapkan hal serupa di Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah ekowati mengatakan, penjadwalan pembuangan sampah akan diberlakukan pada warga pada enam kelurahan di Koja, yaitu, Kelurahan Koja, Rawa Badak Utara, Rawa Badak Selatan, Tugu Utara, Tugu Selatan dan Lagoa.
Sesuai rencana, kata Bondan, pembuangan sampah akan dilaksanakan dari pukul 15.00 sampai pukul 05.00 di LPS sementara yang berada di wilayah Rawa Badak Utara.
“Penjadwalan pembuangan sampah warga di LPS sementara tersebut, demi menciptakan Jakarta Utara bebas dari pembuangan sampah pada siang hari,” ujar Bondan, Senin (7/9).
Demi kelancaran dan suksesnya penerapan penjadwalan pembuangan sampah di wilayah tersebut, sambung Bondan, pihaknya selama seminggu ini gencar melakukan sosialisasi kepada warga.
Ditambahkan Bondan, setiap hari rata-rata lima truk digunakan untuk mengangkut sampah dari enam kelurahan tersebut. Satu truk bisa mengangkut sebanyak tujuh ton sampah.
"Dengan sistem tersebut, pagi pukul 06.00, sampah di LPS sementara Rawabadak Utara sudah bersih, hingga tercipta Jakarta Utara bersih dari sampah,” tandas Bondan.