Senin, 07 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4018
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan bangunan liar di Jalan Bukit Duri Raya, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan akan segera ditertibkan. Bangunan-bangunan tersebut berada di atas saluran air dan juga trotoar sepanjang jalan tersebut.
Camat Tebet, Mahludin mengatakan, penertiban kali ini memang akumulasi dari pengaduan warga. Baik menggunakan aplikasi Qlue, maupun langsung kepada petugas.
"
Banyak warga terganggu dengan adanya bangunan liar di atas fasilitas umum. Baik itu yang dibuat tinggal, maupun berjualan pedagang kaki lima (PKL) ," ujarnya, Senin (7/9).Menurut Mahludin, saat ini pihaknya sudah mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada pedagang dan penghuni bangunan liar. Ini dilakukan agar setiap tindakan bisa sesuai prosedur. "Ada Sekitar 40 bangunan. Dan kita sudah berikan surat peringatan lebih dulu," tuturnya.
Mahludin mengatakan, pihaknya saat ini memberikan waktu 7 hari untuk para pemilik bangunan liar pindah dari fasilitas umum. "Nanti selanjutnya kita kirim Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri, dan kalau masih ada bangunannya kita yang tertibkan. Tidak ada tempat relokasi," ujarnya.