Senin, 07 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 8429
(Foto: Izzudin)
Sedikitnya 14 pedagang kaki lima (PKL) di Jl Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL tersebut berjualan di atas trotoar maupun saluran air.
"Kami tertibkan karena sudah melanggar ketertiban umum karena berjualan di atas trotoar dan saluran," ujar Ahmad Nursaleh, Kasatgaspol PP kelurahan Ulujami, Senin (7/9).
Dikatakan Ahmad, dalam penertiban itu, pihaknya juga menyita tiga gerobak dan 11 lapak milik PKL dan langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama. Selama ini, keberadaan PKL tersebut juga memicu terjadinya kemacetan. Terlebih, di lokasi juga tengah berlangsung pembangunan jalan layang.
"Kami sudah berikan surat peringatan. Tak ada perlawanan saat kami melakukan penertiban," katanya.
Dalam penertiban kali ini, sambung Ahmad, pihaknya mengerahkan sebanyak 40 personel Satpol PP.