Sabtu, 05 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 3168
(Foto: Ilustrasi)
Kondisi Taman Rawa Badak Utara yang berlokasi di RW 11, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, kondisinya makin memprihatinkan. Bahkan akhir-akhir ini, taman tersebut dijadikan lokasi parkir liar.
Akibatnya kondisi tanah taman tersebut jadi bergelombang. Sejumlah pagar taman terlihat mengalami kerusakan, beberapa diantaranya hilang dicuri.
"Taman jadi lokasi parkir liar sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu," ujar Intan (27), salah satu warga RW 11 Kelurahan Rawa Badak Utara, Sabtu (5/9).
Intan menduga, minimnya pengawasan membuat taman tersebut berubah fungsi. Pasalnya kebanyakan pemilik mobil memarkirkan kendaraannya pada malam hari.
"Mereka yang parkirkan mobilnya itu biasanya baru terlihat masuk ke taman malam hari. Saya pikir ini yang yang menyebabkan pengawasan lemah. Biasanya, malam hari sudah tidak ada lagi pegawai yang kerja," jelas Intan.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Agustin Pudjie Astuti mengatakan, pihaknya tidak bertanggungjawab atas berubah fungsinya Taman Rawa Badak Utara.
Menurut Agustin, pihak yang paling berwenang mengusir mobil dari taman tersebut yakni aparat kelurahan dan kecamatan setempat.
"Kelurahan dan kecamatan kan memiliki Satpol PP. Seharusnya mereka yang menangani mobil yang parkir di taman," jelas Agustin.
Di sisi lain, Agustin menyarankan agar warga yang keberatan atas beralih fungsinya taman tersebut melaporkannya kepada instansi terkait.