Jumat, 04 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3252
(Foto: Ilustrasi)
Wajib Pajak (WP) di Jakarta Pusat banyak yang mengajukan keberatan pembayaran kewajibannya. Kebanyakan adalah pensiunan yang memiliki properti di kawasan Menteng.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Sarasi Tampubolon mengatakan, beberapa faktor seperti pelemahan ekonomi, kemampuan daya beli masyarakat yang menurun nilai tukar rupiah salah satu alasan wajib pajak belum membayar pajak.
"Wajib pajak di Jakarta Pusat itu ada 500 ribuan, saat ini ada sekitar 1 sampai 2 persennya yang mengajukan keberatan pembayaran pajak," ujarnya, Jumat (4/9).
Untuk menyikapi hal tersebut, sudin akan meminta sejumlah dokumen sebagai bukti keberatan. Untuk badan atau perusahaan diminta untuk menunjukkan surat likuaditasnya.
"Kita sebagai aparat juga harus peka jika memang ada masalah. Biasanya juga ada pensiunan yang tinggal di kawasan Menteng, disana bayarnya cukup tinggi, biasanya kita minta dia ajukan surat permohonan," tandasnya.