Pembelian Mobil Dinas DPRD Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 03 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 6449

Pembelian Mobil Dinas DPRD Sudah Sesuai Aturan

(Foto: Reza Hapiz)

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membeli 101 kendaraan dinas untuk anggota DPRD, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 dan PP Nomor 17 tahun 2007.

Agak rawan kalau pakai uang. Jadi pemprov memberikan SK (Surat Kuasa) penggunaan mobil dinas kepada Sekretaris Dewan (Sekwan)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, semula pihaknya akan memberikan uang operasional sebagai ganti kendaraan dinas anggota DPRD.  Namun pemberian uang tersebut tidak ada payung hukumnya.

"Agak rawan kalau pakai uang. Jadi pemprov memberikan SK (Surat Kuasa) penggunaan mobil dinas kepada Sekretaris DPRD (Sekwan)," kata Heru, Kamis (3/9).

Selanjutnya Sekwan DPRD DKI yang akan mendistribusikan kepada anggota dewan. "Saya memberikan kepada Sekwan. Sekwan mau memberikan kepada siapa pun itu haknya Sekwan," ujarnya.

Heru menambahkan, anggaran untuk pembelian mobil dinas berjenis Toyota Corola Altis itu mencapai Rp 41 miliar. Semua kendaraan sudah dibeli, hanya tinggal didistribusikan saja. "Baginya secara bertahap, setiap harinya 10 unit," ucapnya.

Sementara untuk kendaraan dinas anggota DPRD periode sebelumnya telah dikembalikan semua. Karena penggunaan mobil dinas ini dengan sistem pinjam pakai, sehingga setelah jabatan berakhir maka mobil harus dikembalikan lagi.

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, karena memberikan uang operasional sebagai ganti mobil dinas tidak sesuai dengan aturan, maka pemberian fasilitas transportasi kepada anggota dewan ini kembali seperti semula.

"Itu memang sudah rutin, setiap kali DPRD baru, disediakan mobil operasional. Hanya dulu saya berpikir tidak mau kasih mobil baru, kasih mentahnya saja. Kita lebih untung, tidak usah ada biaya perawatan. Tapi tidak ada aturannya," tegas Basuki.

BERITA TERKAIT
Pemprov Berikan 101 Unit Mobil Dinas untuk Anggota Dewan

DKI Pinjamkan 101 Unit Mobil untuk Anggota DPRD

Kamis, 03 September 2015 6788

Pemprov Imbau Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas

Mau Dilelang, Mobil Dinas Masih di Tangan Dewan

Senin, 20 April 2015 4246

Parkir Liar, Mobil Pegawai Kemenhub Dipasangi Sticker Larangan Parkir

20 Mobil Dinas Dipasang Stiker Larangan Parkir

Kamis, 05 Maret 2015 7164

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks