Rabu, 02 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 4695
(Foto: Izzudin)
Lantaran memakai badan trotoar, parkir motor liar di Jalan Raya Srengseng Sawah, RT 01/05, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa ditertibkan petugas, Rabu (2/9).
Camat Jagakarsa, Fidiyah Rokhim mengatakan, parkir liar tersebut ditertibkan karena telah mengganggu ketertiban umum dan mengganggu pejalan kaki.
"Petugas kami tertibkan parkir motor yang memakan badan trotoar yang mengganggu pejalan kaki," katanya, Rabu (2/9).
Parkir liar tersebut digunakan warga yang akan menggunakan jasa kereta api. "Seharusnya para pemilik menyediakan lahan lebih luas supaya tidak mengganggu trotoar untuk pejalan kaki," ujarnya.