Rabu, 02 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4796
(Foto: Istimewa)
Sebanyak enam portal di lingkungan Perumahan Permata Buana, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat dibongkar petugas, Rabu (2/9).
Penertiban portal tidak semata-mata dilakukan di Kompleks Pertama Buana tapi kompleks lainnya
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, penertiban portal sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 162 tahun 2014, tentang Pembukaaan Akses Jalan Perumahan untuk Kepentingan Umum.
"
Penertiban portal tidak semata-mata dilakukan di Kompleks Pertama Buana tapi kompleks lainnya . Jadi yang sifatnya menghalangi akses jalan umum, pasti kita bongkar," ujar Anas, Rabu (2/9).Pihaknya, kata Anas, mengimbau agar warga tidak lagi memasang portal atau bentuk lainnya. "Saya juga minta masyarakat, RT dan RW harus lebih meningkatkan penjagaan keamanan," imbaunya.