Kadishubtrans Perintahkan Seluruh Portal Dibuka

Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 5543

Kadishubtrans Perintahkan Seluruh Portal Dibuka

(Foto: Yopie Oscar)

Agar tidak menghambat aktivitas warga serta melancarkan arus lalu lintas, seluruh portal yang berada di perumahan di lima wilayah ibu kota harus dibuka.

Saya sudah instruksikan ke semua kepala suku dinas. Nanti tinggal koordinasi dengan lurah dan camat

‎"Saya sudah instruksikan ke semua kepala suku dinas. Nanti tinggal koordinasi dengan lurah dan camat. Kalau masih ada perumahan yang masih menutup portal harus langsung dibuka," kata Andri Yansah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Andri menuturkan, perintah membuka portal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 162 Tahun 2014. Dalam aturan itu disebutkan, portal yang ada di perumahan harus dibuka untuk kelancaran arus lalu lintas.

"Instruksi ini ditujukan kepada pejabat wilayah, baik itu lurah, camat, kasudin sampai walikota," kata Andri.

Menurut Andri, pihaknya sejauh ini masih menemukan puluhan portal di areal perumahan yang tertutup.

"Banyaknya portal jalan itu justru memastikan akses dan pada akhirnya memicu parkir liar," tegas Andri.

BERITA TERKAIT
19 Portal di Tanjung Duren Utara Kembali Dibuka

19 Portal di Tanjung Duren Utara Kembali Dibuka

Kamis, 06 Agustus 2015 7869

Pintu Gerbang Perumahan Permata Buana Dibongkar

Halangi Aktivitas Warga, Gerbang Perumahan Dibongkar

Rabu, 05 Agustus 2015 4219

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks