Rabu, 02 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4231
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di ibu kota. Hasil survei tersebut akan digunakan sebagai acuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kenaikan UMP 2016 akan disesuaikan dengan hasil survei KHL yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras).
"Kita survei kebutuhan hidup layak, diinflasikan, tahun depan berapa? nah itulah, UMP
," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/9).Dikatakan Basuki, pihaknya telah memperbaiki kualitas berbagai komponen penghitungan KHL di Jakarta. Seperti komponen gandum diganti dengan mie instan serta air mineral diganti dengan kualitas terbaik.
"Jakarta sudah bikin sistem yang bagus. Kita sudah perbaiki banyak sekali. Gandum diubah jadi mie instan, dari air minum kita ubah pakai air minum yang paling baik. Kita sudah perbaiki kualitas begitu banyak," ucapnya.
Survei KHL yang dilakukan kemudian dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sama seperti tahun lalu, komponen KHL masih sebanyak 60 item. Jumlah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.