Ahok Setuju UMP DKI 2015 Minimal Rp 2,7 Juta

Jumat, 14 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 5487

Tak Boleh Diwakilkan, Ahok hadiri Rakornas Undangan Jokowi

(Foto: doc)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah mengetahui rekomendasi besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015. Ahok, sapaan akrabnya, juga menyetujui besaran UMP DKI senilai Rp 2,7 juta.

Saya sudah setujuin tapi kan mesti ada verbalnya. Saya pilih sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) kira-kira saya bulatkan ke atas jadi Rp 2,7 juta

Diakui Basuki, nilai UMP yang disetujuinya itu memang lebih rendah dibandingkan UMP Kota Bekasi yang mencapai Rp 2,954 juta.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta sendiri memberikan rekomendasi dua opsi nilai UMP 2015 yakni Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari pengusaha dan Rp 3.574.179,36 yang merupakan usulan dari perwakilan buruh.

"Verbalnya belum sampai ke saya. Tapi rekomendasi sudah ada. Saya sudah setujuin tapi kan mesti ada verbalnya. Saya pilih sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) kira-kira saya bulatkan ke atas jadi Rp 2,7 juta," ujar Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/11).

Dia menyebutkan, untuk menetapkan UMP, harus dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Sehingga proses administrasinya cukup panjang dan saat ini tengah diurus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

Diakui Basuki, nilai UMP DKI Jakarta tidak berpatokan dengan daerah lain. Melainkan melihat nilai KHL yang telah dilakukan survei pasar oleh Dewan Pengupahan. Sehingga dirinya tidak mempermasalahkan jika nilai UMP di ibu kota lebih rendah dibandingkan dengan kota lain. "Jadi saya tidak peduli lingkungan seperti apa, yang penting KHL berapa, ada rumusnya buat ngitungnya itu jadi UMP," ucapnya.

Sementara terkait ancaman buruh yang akan menutup ruas jalan tol jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Basuki menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian. "Itu urusan polisi, saya tidak mau ikut campur lah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Pengupahan Rekomendasikan Dua Nilai UMP 2015

Rekomendasi Nilai UMP DKI 2015 Diserahkan

Kamis, 13 November 2014 4178

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6252

Disnakertrans: Mau Tuntut UMP Rp 10 Juta Juga Boleh

Urusan Kopi dan Mie Bikin Penetapan KHL Terlambat

Rabu, 05 November 2014 4597

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks