Selasa, 01 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7339
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau massa yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini, Selasa (1/9) agar tidak merusak fasilitas umum. Jika kedapatan merusak, dirinya tak akan segan-segan menggugat pelakunya.
Untuk bukti, petugas Satpol PP yang bertugas membantu mengamankan aksi demo akan mendokumentasikan perusakan yang dilakukan oleh massa.
"Imbauannya kita sudah bilang, tolong jangan rusak taman, pot, segala macam, apalagi rusak-rusak lampu gitu. Kalau masih ada itu kami foto, kami gugat," tegas Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/9).
Dikatakan Ahok, dirinya tidak melarang siapa pun untuk menggelar aksi unjuk rasa di ibukota. Terlebih, hal itu merupakan hak warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Namun dalam menjalankan aksinya diharapkan berjalan tertib.
"Kan itu ada penanggungjawabnya. Jadi kalau Anda mau demo jangan sok sembarangan," ujarnya
Ahok menegaskan, ancaman yang disampaikannya tidak main-main. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya telah menerapkan 5 tertib (5T), yakni tertib demo, tertib hunian, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib buang sampah, dan tertib berlalu lintas.
"Dulu kita ngancem itu tidak pernah diproses. Kali ini saya mau proses. Saya sudah minta Satpol PP foto semua, kita lapor polisi, ambil tindakan," tandasnya.
Seperti diketahui, berbagai elemen buruh akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (1/9) pagi ini. Berbagai tuntutan disampaikan, diantaranya menuntut
kenaikan upah minimum provinsi (UMP), tolak PHK, turunkan harga sembako dan BBM, serta tolak pekerja asing.